Oleh: Ariyo Jhohar Hisanto
Bojonegoro - Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro menyalurkan 297 unit Bantuan Kursi Roda bagi Kelompok Retan di 25 Kecamatan di Kabupaten Bojonegoro. Program ini bertujuan untuk membuka peluang baru dan menghilangkan hambatan fisik yang selama ini mereka hadapi. Pemberian kursi roda bukan hanya sekedar alat bantu fisik, tetapi juga simbol dari perhatian dan komitmen dalam mewujudkan kesetaraan hak dan peluang bagi semua.
Salah satu penerima manfaat, Ruamanah warga RT.07 Desa Pacul mengungkapkan rasa terima kasihnya atas program ini. "Kursi roda baru ini akan sangat membantu saya dalam beraktivitas tanpa harus tergantung pada bantuan orang lain," ujar Ruamanah.
Proses pengajuan bantuan kursi roda melibatkan tahap seleksi dan verifikasi terhadap calon penerima bantuan. Para penerima bantuan akan diberikan kursi roda sesuai dengan kebutuhan dan kondisi kesehatan masing-masing.
Langkah ini merupakan upaya Pemerintah Kabupate Bojonegoro dalam memberikan bantuan sosial kepada warganya yang membutuhkan, serta mendukung inklusi sosial bagi orang dengan keterbatasan fisik. Bantuan kursi roda diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup dan aksesibilitas bagi mereka yang membutuhkannya di Kabupaten Bojonegoro. Sebelumnya, Dinas Sosial Bojonegoro telah menyalurkan bantuan Kursi Roda Kepada 2 kelompok rentan di Desa Pacul yaitu Rukin warga RT.15 dan Sariah warga RT.16. (rio)